Tentang Kami

Mengenal Yayasan
Ulayat Nagari Indonesia

Lebih dari satu dekade bersama masyarakat adat — menjaga ulayat, menguatkan nagari, dan merawat masa depan

Sejarah Kami

Lahir dari Kepedulian,
Tumbuh dengan Kebersamaan

Yayasan Ulayat Nagari Indonesia (YUNI) lahir dari keresahan kolektif masyarakat adat, praktisi hukum, dan aktivis di Sumatera Barat atas meningkatnya tekanan terhadap tanah ulayat, hutan adat, dan ruang hidup nagari. Didirikan pada 24 Januari 2023, YUNI hadir sebagai perisai hukum untuk mengawal rekognisi dan pemulihan hak-hak tradisional masyarakat adat.

Sejak awal, YUNI menggabungkan advokasi hukum dengan penguatan komunitas melalui pemetaan wilayah adat, penyusunan Tambo Nagari, dorongan perubahan kebijakan tanah ulayat, serta pengarusutamaan perempuan adat dalam perjuangan menjaga wilayah dan martabat nagari.

2014

Cikal Bakal Perjuangan

Kelahiran YUNI berawal dari permintaan komunitas masyarakat adat dan keresahan kolektif para praktisi hukum serta aktivis di Sumatera Barat terhadap ancaman atas tanah ulayat, hutan adat, dan ruang hidup nagari

2023

Pendirian YUNI

Yayasan Ulayat Nagari Indonesia resmi didirikan pada 24 Januari 2023 sebagai perisai hukum bagi tanah ulayat dan hutan adat yang semakin terhimpit oleh ekspansi industri.

2023

Konsolidasi Akar Rumput

YUNI memetakan 50 komunitas strategis di Pasaman Barat, membangun kemitraan dengan Forest Peoples Programme, mendorong Pengakuan Masyarakat Adat, Pemetaan Wilayah adat, Tambo Adat dan Advokasi hak-hak masyarakat adat

2024-2025

Penguatan Perempuan Adat dan Hak Ulayat

memperkuat perjuangan hak ulayat melalui shadow report CEDAW, riset dampak Wilmar, penyusunan Tambo Nagari, pemetaan partisipatif, dan advokasi hukum

2026

Tata Kelola Nagari Berkelanjutan

YUNI memperkuat tata kelola nagari yang berkelanjutan melalui restorasi lahan kritis, perlindungan wilayah adat, dan investigasi pelanggaran prinsip FPIC dalam perkebunan kelapa sawit, sembari mendorong tata kelola lingkungan yang partisipatif dan akuntabel.

Visi & Misi

Arah dan Tujuan Kami

Visi

"Terwujudnya kemandirian dan keadilan bagi masyarakat adat di Sumatera Barat melalui perlindungan hak-hak perempuan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan penguatan kelembagaan adat berbasis nilai-nilai matrilineal Minangkabau."

Misi

  • Memperkuat kapasitas perempuan dan komunitas adat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
  • Melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan, dan sumber daya alam
  • Mendorong kebijakan publik yang adil dan berkelanjutan bagi komunitas adat
  • Memulihkan dan mengelola ekosistem hutan adat secara berkelanjutan melalui ekonomi hijau berbasis pengetahuan lokal.
  • Mengintegrasikan prinsip HAM, FPIC, hak menentukan nasib sendiri, dan keberlanjutan dalam tata kelola sumber daya alam.
Struktur Organisasi

Tim Penggerak Kami

Orang-orang berdedikasi di balik setiap program dan kegiatan Yayasan UNI.

Pendiri
Z

Zulkifli

Pendiri

Dewan Pembina
Z

Zulkifli

Ketua

A

Alman Gampo Alam

Anggota

Dewan Pengawas
A

Andiko

Ketua

Dewan Pengurus
S

Surya Mustikasari

Direktur

W

Weldayeni

Bendahara

Manager
S

Syafnil

Manager Program

Nilai-Nilai Kami

Prinsip yang Kami Junjung Tinggi

Keadilan Sosial

Kami membela hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan, dan sumber daya alam, serta mendorong kebijakan publik yang adil, inklusif, dan berpihak pada komunitas adat yang terpinggirkan.

Kemandirian dan Hak Menentukan Nasib Sendiri

Kami memperkuat kapasitas komunitas dan perempuan adat agar dapat mengambil keputusan sendiri atas wilayah, kehidupan, dan masa depan mereka.

Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan Perempuan

Kami menempatkan perempuan adat sebagai pemimpin dan pengambil keputusan, memastikan suara mereka diakui dalam kelembagaan nagari dan tata kelola sumber daya alam.

Keberlanjutan Ekologis dan Ekonomi Hijau

Kami memulihkan hutan adat dan mengembangkan ekonomi hijau berbasis pengetahuan lokal agar kesejahteraan tidak mengorbankan kelestarian alam.

Transparansi dan Akuntabilitas

Kami bekerja secara terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam riset, audit, dan advokasi kebijakan yang menyangkut hak masyarakat adat.

Kemitraan yang Setara dan Inklusif

Kami membangun kolaborasi yang saling menghormati dan setara dengan komunitas adat, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan mitra pembangunan, untuk memperkuat gerakan bersama dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan wilayah adatnya.

Tim Yayasan
🌿
Berdampak Nyata
Sejak 2008 hingga kini